Minggu, 06 Juli 2008

KPK Harus Usut Anggota Dewan Korupsi Hingga ke Daerah

Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini gencar melakukan tindakan pemberantasan korupsi dan suap di DPR-RI, diharapkan bertindak hingga ke daerah supaya wakil rakyat itu bersih dari tindakan tercela.
Pengamat hukum pidana, Winarno SH MH di Jambi, mengatakan, anggota DPRD di daerah juga diduga banyak terlibat kasus korupsi, terbukti banyaknya kasus korupsi yang terungkap oleh kejaksaan tersangkanya adalah anggota dewan.
"Di daerah anggota dewan juga semena-mena, bahkan bertindak melebihi aparat penegak hukum dalam melakukan intimidasi dan interpensi terhadap instansi pemerintah," katanya.
Sudah menjadi rahasia umum anggota DPR di daerah tidak saja banyak terlibat dalam kasus korupsi, namun juga terlibat dalam permainan proyek pemerintah.
Sebagian anggota dewan juga pengusaha kontraktor, dan mereka silaporkan selalu mengintimidasi instansi pemerintah minta proyek sesuai bidang usahanya, ucap Winarno yang juga dosen di Universitas Jambi (Unja).
Jika permintaan anggota dewan itu tidak dipenuhi, maka segala proyek yang dilaksankan akan dikritik habis-habisan, atau saat pengajuan proyek tersebut tidak disetujui dalam rapat pembahasan sidang paripurna.
Kadis Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno mengakui, pihaknya selalu menghadapi desakan sejumlah anggota dewan yang minta proyek.
Tidak tangung-tangung proyek yang mereka minta juga dalam jumlah banyak dan nilainya besar, kalau tidak diberi, maka dalam pembahasan akan ditolak, atau dalam perjalanan pekerjaannya selalu dikritik dan dicari-cari kesalahan," kata Nino tanpa menyebutkan identitas anggota dewan tersebut.***

Tidak ada komentar: