Selasa, 15 Juli 2008

Denpom Terus Usut Oknum TNI Terlibat Narkoba

Jambi –
Kopda Ar, Oknum Anggota TNI, masih diperiksa di Denpom Jambi, terkait narkoba sebanyak 2000 butir inek dan lima bungkus kecil Shabu-shabu, dari Jakarta yang dikirim melalui ekspedisi pengiriman titipan kilat barang dan jasa, di Toko Fifi Collection, Jalan Kolonel Abunjani, Kota Jambi.
Komandan Denpom, Mayor CPM Drs M Nurdin mengatakan, tersangka yang berdinas di Dentasemen Kesehatan Tentara Jambi, telah ditangani dan diproses melalui prosedur hukum, serta dikembangkan secara intensive di Denpom.
“Tersangka yang diduga sebagai kurir tersebut, kita tahan sampai selama 20 hari dan bisa diperpanjang, apabila diperlukan, untuk dimintai keterangan”, katanya kemarin.
Selain memeriksa oknum tentara tersebut, penyidik Denpom juga akan memanggil polisi yang menangkap tersangka. “Anggota polisi yang menangkap akan dipanggil dan dimintai keterangan dan juga pemilik ekspedisi, yakni Hendra, yang memberi paket tersebut”, jelas Mayor CPM Drs M. Nurdin kepada wartawan.
Sementara, Mamat, yang mengajak tersangka, mengambil barang tersebut, masih diburu dan jadi DPO (Daftar Pencarian Orang), karena saat penangkapan oleh anggota polisi, berhasil kabur.
Jelas Nurdin, dari pengakuan tersangka, Mamat baru dikenalnya tiga bulan lalu dan tidak tahu alamatnya, serta tidak mengetahui isi paket tersebut, yang dituju atas nama Haryanto, Jambi, hingga kini masih diselidiki.
Sebagaimana diberitakan koran ini sebelumnya, terungkapnya penyeludupan narkoba sebanyak 2000 butir pil ekstasi tanpa logo dan 5 paket Shabu-shabu, berawal dari informasi yang diterima anggota Polda Jambi, dari satuan reskrim Polda Metro Jaya di Jakarta, bahwa akan ada pengiriman paket yang berisi ribuan inek, melalui titipan paket kilat di Toko Fifi Collection. ***

Tidak ada komentar: