Senin, 14 Juli 2008

Cari Sumbangan Ala Pemkab Tanjabbar

Jambi –
Meski peringatan HUT RI 17 Agustus 2008, masih sekitar dua bulan lagi, namun berbagai upaya telah dilakukan untuk penggalangan dana. Dana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan HUT tersebut, kadangkala berjumlah ratusan juta rupiah.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kabupaten pimpinan DR Ir Syafrial,MS. Bupati telah membentuk panitia dan menganggarkan biaya peringatan HUT RI di kabupaten itu, sekitar Rp 200 juta.
Sesuai data yang diterima koran ini, berdasarkan surat Bupati Tanjabbar, bernomor IST/HUT/2008, perihal Partisipasi Dalam Rangka HUT KabTanjab Barat dan HUT RI. Dalam surat tersebut, dibunyikan, dalam rangka perayaan HUT Kabupaten Tanjabbar ke 43 dan HUT RI ke 63, pada bulan agustus 2008, akan dilaksanakan hiburan rakyat yang menampilkan artis-artis ibu kota. Adapun untuk kegiatan tersebut dibutuhkan biaya yang diperkirakan sebesar Rp 200.000.000, ( dua ratus juta rupiah).
Surat ‘sakti’ itu, ditujukan kepada perusahaan-perusahaan, yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Tanjabbar.
Masih menurut surat tersebut, bagi perusahaan yang berpatisipasi, diharapkan menghubungi, Kepala Dispenda Kab Tanjabbar, Drs H. Azwar,MM dengan nomor handphone 085266506005. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjabbar, Ir Dadang Suhendar,MM, dengan nomor handphone 0811749725 atau 081366043789.
Jika kedua pejabat diatas tidak bisa dihubungi, maka perusahaan yang hendak berpatisipasi, bisa juga menghubungi Kabag Perekonomian Pemkab Tanjabbar,Yan Ery , S.Pt, dengan nomor handphone 08127848616.
Surat edaran bupati tersebut, meski secara hukum tidak mengikat, namun cukup membuat perusahaan ‘ketir’ itu, dinilai salah satu bentuk pungutan liar yang dilakukan pejabat berwenang. Hal itu diungkapkan Direktur Yayasan Citra Bina Mandiri(YCBM), Pahrin Effendi Siregar, kepada koran ini kemarin.
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pemkab Tanjabbar, merupakan pungutan liar.
‘’Tak tidak ada dasar hukum bagi pemda, untuk meminta sumbangan dari pengusaha, meskipun tidak diwajibkan secara formal, namun secara sosiologis para pengusaha akan memberikan sumbangan karena terpaksa’’ujarnya.
Dijelaskannya lagi, melihat ada kewenangan yang melekat pada pemerintah yang dapat mempersulit pengusaha dikemudian hari. Jadi sumbangan ini dapat dikatakan “tidak wajib tapi harus” dipatuhi pengusaha.
Ironisnya lagi kata Pahrin, perilaku - perilaku pemda seperti ini, yang akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, sehingga ekonomi tidak berjalan baik dan berdampak kepada mahalnya harga-harga produk.
Hal itu juga memperlihatkan, Pemda Tanjabbar, tidak menunjukkan pemerintahan yang baik (good governance) dan cenderung korup. Pungutan liar kepada para pengusaha jelas tidak akan transparan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan penggunaanya (tidak akuntabel).
‘’Kita merasa ini sebuah ironi, dalam penganggaran selama ini, terkadang sangat boros, jika hanya untuk fasilitas para pejabat dengan jumlah uang yang banyak. Sedangkan disatu disisi, Pemda Tanjabar harus mengemis kepada para pengusaha untuk merayakan HUT RI’’tegasnya.***

Tidak ada komentar: