Minggu, 06 Juli 2008

Bakor Pakem Akan Tegas Terhadap Pengikut Ahmadiyah

Jambi -
Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kabupaten Sarolangun, Jambi akan bersikap tegas terhadap sekitar 100 pengikut aliran Ahmadiyah di Desa Batu Putih, Kec. Singkut yang belum mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang larangan aliran yang dinilai sesat itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, Lukman, di Jambi, Senin mengatakan, Dinas Sosial termasuk dalam anggota Pakem yang secara rutin terus memantau kegiatan keagamaan aliran Ahmadiyah itu.
"SKB tiga menteri tentang pelarangan aliran tersebut yang dikeluarkan sejak sebulan lalu, hingga kini belum dipatuhi penganut Ahmadiyah di Kabupaten Sarolangun, dan untuk itu perlu diambil tindakan tegas," katanya.
Secara terangan-terangan mereka tidak lagi berdakwah mengembangkan ajaran tersebut, namun dalam melaksakan ibadah masih dilakukan dan tetap belum membaur dengan penganut agama Islam lainnya di sekitar lingkungan tersebut.
Dalam waktu dekat tim Pakem akan menyita tempat ibadah mereka dan menjadikan tempat ibadah umum bagi pengikut agama Islam lainnya, serta mengarahkan pengikutnya untuk bertobat.
Sementara itu Kepala Kantor Departemen Agama Kota Jambi, Maryadi Syarif mengatakan, khusus di Kota Jambi tidak ada kelompok atau organisasi pengikut Ahmadiyah, dan juga tida mempunyai mesjid atau tempat ibadah khusus, namun secara perorangan jumlah mereka tercatat 40 orang atau tujuh kepala keluarga (kk).
Penganut jemaah Ahmadiyah di kota Jambi juga terus dalam pantauan dan pengawasan Bakor Pakem Kota Jambi, agar mereka mentaati SKB tiga menteri tersebut.
Anggota jemaah Ahmadiyah di Kota Jambi juga tidak melakukan dakwah mengembangkan ajaran mereka, namun dalam melaksakan ibadah tetap menggunakan ajaran tersebut, secara kasat mata tidak tampak perbedaan, dan juga dilakukan di tempat ibadah umum di mesjid atau langgar yang digunakan umat Islam lainnya, kata Maryadi.***

Tidak ada komentar: