Senin, 09 Juni 2008

Tokoh Agama Dukung Sikap Tegas Pemerintah Terbitkan SKB

Jambi -
Tokoh agama di Jambi mendukung sikap tegas pemerintah yang telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang melarang aliran Ahmadiyah berkembang di Indonesia untuk menghentikan konflik di kalangan umat Islam.
Haji Abunjani (54) tokoh agama yang juga anggota DPRD Kota Jambi di Jambi, Selasa menanggapi diterbitkannya SKB tiga menteri (mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung) itu diyakini akan mampu meredam pro kontra sesama umat Islam.
Desakan pembubaran aliran yang dinyatakan sesat oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (Bakorpakem) itu telah menimbulkan konflik, bahkan nyaris menimbulkan perang sesama penganut agama Islam di Indonesia.
Aksi kekerasan Monas awal Juni 2008 itu juga dipicu oleh sikap pro kontra terhadap aliran Ahmadiyah, yang hingga kini masih dipertentangkan oleh sesama penganut agama Islam.
"Ketegasan pemerintah dengan menerbitkan SKB tiga menteri, nantinya secara perlahan akan meredam silang pendapat dan umat Islam akan kembali bersatu dalam mengantisipasi upaya untuk memecah belah sesama umat muslim," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, Prof DR Sulaiman Abdulah, yang menyatakan, larangan Ahmadiyah sudah lama dilakukan MUI.
MUI sudah tiga kali mengeluarkan fatwa bahwa aliran itu sesat, dan minta pemerintah membubarkannya, namun tidak disikapi dengan tegas oleh pemerintah.
Terakhir Bakorpakem juga merekomendasikan supaya aliran itu dibubarkan melalui SKB tiga menteri, namun itu pun selalu tertunda, sehingga menimbulkan aksi anarkis oleh kelompok Islam yang nenentang aliran itu.
Pemerintah baru menerbitkan SKB tiga menteri laranga aliran Ahmadiyah di Indonesia pada Senin, 9 Juni 2008, dan itu pun harus diikuti dengan mengembalikan pengikutnya pada ajaran yang benar, dan bagi yang membangkang diproses secara hokum.***

Tidak ada komentar: