Minggu, 08 Juni 2008

Program Patin Belum Sentuh Korban PHK

Jambi -
Program patin jambal yang digalakkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menekan angka pengangguran belum menyentuh korban pemutusan hubungan kerja (PHK), kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jambi, Royda Pane di Jambi.
"Tujuan utama pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program pengembangan patin jambal itu untuk menekan angka pengangguran dan membantu korban PHK, namun kenyataan di lapangan belum terlaksana sama sekali," katanya.
Akibat kenaikan harga BBM hampir 30 persen itu, bagi buruh menjadi pukulan berat, dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp724 ribu tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dilema yang dihadapi saat ini, jika menuntut kenaikan UMP, juga dirasakan sulit, karena perusahaan tempat mereka bekerja juga terjepit, apalagi bagi industri diberlakukan harga BBM non subsidi.
Kebijakan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi minta perusahaan memberikan atau menambah uang transportasi dan uang makan sebesar 25 persen itu pun tidak semua perusahaan yang sanggup memenuhinya.
SPSI minta pemerintan daerah untuk melibatkan buruh dan korban PHK dalam program pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan, seperti budidaya patin jambal.
Khusus di bidang industri perkayuan, sejak tiga tahun terakhir sebanyak 6.700 anggota SPSI yang menjadi korban PHK, dan kini kehidupannya tidak menentu.
Dari 1.716 perusahaan yang ada di Provinsi Jambi, terdapat 90.386 pekerja, sementara tenaga pengangguran, termasuk korban PHK berjumlah 76.060 orang.
Dalam keterangan terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Herman Suherman mengatakan, pada 2008 dilakukan pengembangan 3.200 keramba patin jambal tersebar di Kabupaten Muarojambi, Batanghari dan Kota Jambi.
DKP akan merangkul Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberikan data buruh korban PHK atau pengangguran yang akan dilibatkan dalam program pengembangan patin jambal tersebut.***

Tidak ada komentar: