Selasa, 03 Juni 2008

Polisi Amankan 40,5 Ton Urea Bersubsidi

Jambi -
Kepolisian Jambi mengamankan 40,5 ton pupuk urea bersubsidi pemerintah jenis urea dan poska yang diselewengkan penggunaannya.
Puluhan ton pupuk bersubsidi pemerintah itu ditangkap di tempat terpisah di jalan lintas timur Sumatera dalam wilayah hukum Polda Jambi, kata Kapolda Brigjen Pol Budi Gunawan, di Jambi.
Terungkapnya kasus penggelapan pupuk bersubsidi tersebut, berkat laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan penggantian karung pupuk bersubsidi ke karung biasa untuk dijual dengan harga yang tinggi.
Terakhir Polres Muarojambi yang berhasil menangkap 2,5 ton pupuk bersubsidi pemerintah jenis poska pada saat pelakunya sedang melakukan penggantian karung pupuk bersusidi ke karung biasa di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan kampus Universitas Jambi di Mendalo.
Sebelumnya pupuk jenis urea bersubsidi dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Riau sebanyak delapan ton yang diangkut dengan dua unit mobil truk.
Kini para sopir truk yang mengangkut pupuk bersubdisi tersebut sedang diperiksa dan dimintai keterangannya untuk mengejar pemilik pupuk yang sampai saat ini belum diketahui indentitasnya.
Atas perbuatan itu pelaku akan dikenakan pasal 60 ayat 1 huruf h UU No.12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman lima tahun penjara.***

Tidak ada komentar: