Selasa, 03 Juni 2008

Pemprov Diminta Bahas HET Minah

Jambi -
Belum jelasnya Harga Eceran Tertinggi ( HET ) minyak tanah di Kota Jambi akibat dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang dilakukan oleh Pemerintah pusat membuat sebagian masyarakat resah. apalagi yang dikhawatirkan para agen -agen minyak tanah menjual minyak berbeda harga.
masyarakat di Kota Jambi berharap adanya HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi secepatnya, sehingga tidak menjadi kecemasan bagi warga yang setiap harinya menggunakan minyak tanah untuk kebutuhan hidupnya sehari -hari
‘’Pemkot Jambi sudah meminta pihak provinsi untuk segera mengeluarkan SK HET karena khawatir nantinya pangkalan minah menjual kepada masyarakat dengan harga yang tidak wajar" Kata Kabag Ekonomi Kota Jambi Rosmansyah
katanya lagi pihak provinsi segera membahas persoalan ini karena ini menyangkut kebutuhan bagi masyarakat banyak. untuk kenaikan HET ini berkisar antara Rp 2.800- Rp 2.900. Hal tersebut sudah diperhitungkan pihaknya sesuai dengan pedoman HET Minah tahun lalu yang hanya berkisar Rp 2.240.
Semenatara itu pengamat Ekonomi Rusminda, SE menilai, ketetapan harga HET minyak tanah itu harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. hal ini untuk mencegah hal -hal yang merugikan bagi masyarakat," kita minta secepatnya bahas oleh gubernur, agar masyarakat di Provinsi Jambi, tidak bertanya -tanya lagi," tegasnya.***

Tidak ada komentar: