Senin, 09 Juni 2008

Operasi Ilegal Logging Belum Sentuh Cukong Kayu

Jambi -
Operasi pemberantasan ilegal logging dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jambi belum mampu menjaring atau menyentuh pemodal atau cukong yang mendanai aksi pencurian kayu di daerah itu.
Pengamat hukum, Winarno SH MH di Jambi, mengakui operasi ilegal logging yang dilakukan kepolisian dinilai cukup berhasil menekan aksi pencurian kayu, baik di hutan produksi maupun di hutan lindung dan taman nasional.
"Sebagian besar kayu yang diamankan itu tanpa pemilik, kalau pun ada pelakunya, hanya buruh tebang dan supir, sementara cukongnya tidak tersentuh sama sekali, seperti ditemukannya ratusan mater kubik kayu gergajian di Kabupaten Sarolangun belum lama ini," kata staf ahli Rektor Universitas Jambi tersebut.
Selain itu belum adanya kesamaan visi dan tekad aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menerapkan tuntutan maksimal yang bisa membuat jera para pelaku, menyebabkan kegiatan perusakan hutan itu sulit dibasmi.
Seharusnya untuk menghentikan aksi ilegal logging hingga tuntas harus dibasmi ke akar-akarnya, yakni menangkap cukong dan menerapkan tuntutan maksimal, juga menyita semua barang bukti yang digunakan.
Semua barang bukti yang digunakan, mulai dari mesin pemotong kayu hingga alat angkut seperti kendaraan truk dan kapal ponton yang digunakan untuk membawa kayu curian harus disita.
Bila semua aparat penegak hukum dan instansi berwenang sepakat menerapkan tuntutan dan hukuman maksimal, serta menyita semua barang bukti yang digunakan diyakini aksi ilegal logging itu bisa dibasmi hingga tuntas.***

Tidak ada komentar: