Kamis, 05 Juni 2008

Minta Eksploitasi Hutan Dihentikan

Jambi -
Front Peduli Lingkungan Jambi menuntut pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi untuk menghentikan (stop -red) eksploitasi hutan dan menyerahkan pengelolaanya kepada rakyat.
"Akibat adanya eksploitasi hutan di Jambi, telah berdampak buruk yaitu terjadinya kabut asap setiap musim kering, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan besar, banjir dan kekeringan setiap tahun," kata Feri, anggota Front Peduli Lingkungan, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, di Jambi, Kamis.
Sebagai catatan, di Provinsi Jambi yang memiliki luas lahan 5,1 juta ha, sekitar 40 persen atau 2,4 juta ha merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai area serapan air.
Namun, sejak terus terjadinya eksploitasi hutan laju kerusakan hutan di Jambi berjalan sangat cepat pada 2005 yaitu data dari citra salelit mencatat sisa hutan yang ada saat ini tinggal 989.583 ha atau tinggal 41,1 persen.
Hal itu berarti selama 1990 - 2005, hutan di Jambi hilang 1,4 juta ha atau 93,33 ha pertahun dan sisa hutan tinggal 22,2 persen dari luas wilayah yang mencapai 5,1 juta ha.
Berdasarkan UU No.41 tahun 1999, tentang kehutanan, menurut Feri, suatu daerah harus memiliki kawasan hutan minimal 30 persen dari luas wilayahnya, ini berarti kerusakan hutan di Jambi sudah benar-benar memprihatinkan.
Selan itu ditambah lagi dengan ada niat dari Departemen Kehutanan yang memberikan konsensi lahan yang luas kepada pengusaha sektor kehutanan yang ingin menanamkan investasi, sehingga akan menambah buruk kondisi hutan di Provinsi Jambi. ***

Tidak ada komentar: