Minggu, 08 Juni 2008

Gubernur Belum Berani Putuskan Kenaikan UMP

Jambi -
Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin belum berani memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Proviunsi (UMP) yang dituntut buruh atau pekerja sebesar 30 persen mengimbangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 27,3 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Saleh Sibly di Jambi, mengatakan, para pekerja di Jambi menuntut UMP sebesar Rp724 ribu itu segera direvisi dan dinaikkan mengimbangi kenaikan harga BBM.
"Hasil pertemuan instansi terkait, perusahaan dan para serikat pekerja, Jumat malam (6/6) belum ditemukan kesepakatan, karena gubernur belum berani meutuskan kenaikan UMP sebelum ada izin dari presiden," katanya.
Gubernur Jambi akan konsultasi dengan presiden lebih dulu, baru memutuskan apakah UMP Jambi dinaikkan atau tidak, atau cukup memberikan tunjangan transportasi dan uang makan sebesar 25 persen, kata Saleh.
Solusi sementara perusahaan diminta menambah dan memberikan uang makan dan transportasi pada pekerjanya, supaya dapat meringankan buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jambi, Royda Pane mengatakan, solusi sementara yang diutarakan pemerintah pada perusahaan supaya menambah dan memberi uang makan serta uang transportasi sebesar 25 persen itu tidak sepenuhnya bisa diwujudkan.
Perusahaan atau industri itu bisa saja menolak, karena permintaan pemerintah itu sifatnya hanya himbauan, tidak diiringi perintah tertulis serta sanksi bagi perusahaan yang tidak mengindahkan.
"Kita menginginkan pemerintah menerbitkan surat perintah tertulis pada perusahaan untuk menambah dan memberikan uang makan dan transportasi sebesar 25 persen itu disertai ancaman sanksi, agar bisa diterapkan atau dilaksanakan sepenuhnya oleh industri," kata Royda.
Jumlah industri di Jambi kini tercatat 1.716 perusahaan dengan jumlah pekerja 90.386 orang, sementara yang tergabung dalam SBSI sebanyak 13.000 orang tersebar di 33 perusahaan.****

Tidak ada komentar: