Kamis, 05 Juni 2008

Gaji ke-13 PNS Dibayar Senin Depan

Jambi —
Setelah pemerintah pusat melalui Depatemen Keuangan mengumumkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, pemerintah provinsi Jambi melalui kabag perbendaharan biro keuangan Sri Hartati, SE mengatakan gaji ke-13 insya Allah cair atau dibayar senin 9 Juni 2008. “Saat ini sedang dalam proses pengoreksian, jika nanti sudah fixed, dalam artian usulan yang dimasukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak ada salah, maka insya Allah Senin depan sudah keluar,” ungkapnya.
Sebelum gaji ke 13 ini dicairkan, akan ada pemanggilan bendahara SKPD terlebih dahulu. Hal ini terkait, masih banyaknya SKPD yang belum mengajukan diri.
“Kita akan cairkan, jika masing-masing SKPD telah mengajukan surat permohonan permintaan pembayaran plus syaratnya harus dilengkapi. Diantaranya adalah surat permintaan pembayaran (SPP), surat permintaan membayar dan lampiran-lampiran gaji surat pernyataan dan lain-lain,” terangnya.
Kendati gaji ketiga belas ini akan segera dicairkan, namun dari 36 SKPD yang ada di Pemprov Jambi baru 14 yang mengajukan permintaan pencairan. 22 SKPD lainnya masih belum mengajukan, padahal dari biro keuangan sendiri sudah melakukan koordinasi.
Diantara SKPD yang sudah mengajukan surat permohonan ini adalah Dinas Koperasi dan PKM, RSUD RMT, RSJ, Dinas pertambangan dan energi, Bappeda, Kesbang Linmas, Kantor Satpol PP, Dinas Peternakan, Kantor Arsip Daerah dan Dinas Pertambangan. Balitbangda, Dispora, Disperindag, Bimas Ketahanan Bangan dan Dinas perkebunan juga termasuk dalam kelompok SKPD yang tidak tepat waktu memasukan surat permohonan pencairan gaji 13 ini.
“Kita menghimbau untuk SKPD yang merasa belum mengajukan surat permohonan, secepatnya dimasukan ke biro keuangan. Hal ini juga untuk kepentingan bersama. Jika cepat dimasukan, akan cepat juga kita proses dan menerbitakn surat penyediaan pencairan dana agar gaji 13 ini bisa diambil,” urainya.
Gaji 13 yang dasar pembayarannya adalah gaji belum Juni ini, sekarang masih menunggu SKPD mengajukan diri. Bagi SKPD yang sudah masuk, maka telah dilakukan pengoreksian dan jika tidak ada kesalahan, akan segera cair pada senin mendatang.
Sementara itu, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan gaji 13, nampaknya harus ditunda. Hal ini karena bagian Keuangan belum mendapatkan surat perintah pencairan dari pemerintah pusat. Bupati Kerinci melalui Kabag Keuangan Setda, Drs Syamsurizal, MM mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk mengenai pencairan gaji 13. Biasanya, kata Syamsurizal, ada petunjuk khusus yang disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan kepada pemerintah daerah yang diteruskan ke Bagian keuangan.
‘’Sampai sekarang kami belum menerima surat perintah untuk pembayaran. Biasanya ada petunjuk dari pemerintah pusat sebagai acuan bagi kami mengajukan surat pula ke Bupati untuk mencairkan gaji 13 bagi pegawai di Kerinci ini. Kalau belum ada petunjuk dari pemerintah pusat kami juga belum berani memastikan kapan akan dicairkan kendati kami memang sudah mendengar Juni ini akan dicairkan,’’ sebut Syamsurizal seraya mengaku Pemkab sudah menyiapkan anggaran khusus untuk membayar gaji 13 bagi 7 ribuan orang pegawai, dengan total mencapai Rp 16 miliar. ‘’Pokoknya begitu ada petunjuk, langsung kami bayar,’’ tegasnya.***

Tidak ada komentar: