Selasa, 03 Juni 2008

Dua Tahanan Polsek Air Hangat Timur Kabur

Jambi –
Dua tahanan kasus penipuan, kabur dari ruang tahanan Mapolsekta Air Hangat Timur, melalui plapon/loteng bagian ruang tahanan menuju ruang jemur tahanan, dengan cara memanjat dan mencongkel triplek bagian ruang tahanan.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo, membenarkan, bahwa Hendri (20) dan Bopi Nopelenda (20), yang keduanya petani, warga tani, warga RT 03, Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci tersebut, telah melarikan diri dari sel tahanan.
“Kedua tahanan kasus penipuan yang melarikan diri itu, ditahan polisi sejak tanggal 26 Mei 2008 itu, hingga kini masih diburu petugas”, katanya.
Laporan yang diterima Polda Jambi menyebutkan, sebelum kejadian, saat itu yang melaksanakan tugas jaga tahanan adalah Brigadir Dodi Efrianto dan Briptu Romi Delmaira, sejak pukul 08.00 WIB menerima tugas dan tanggungjawab menjaga tahanan dari petugas lama.
Pada sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, tahanan An Hendri meminta air panas kepada Brigadir Dodi, dengan alasan sakit/demam, lalu kedua tahanan tersebut meminta izin untuk berjemur di ruang jemur tahanan.
Selang satu jam setengah, tepatnya pukul 17.30 WIB, Brigadir Dodi kembali mengecek tahanan sambil menghidupkan lampu ruangan polsek, sembari memanggil kedua tahanan itu.
Dikarenakan panggilan tersebut, tidak ada satupun yang menjawab dan setelah dicek, ternyata kedua tahanan sudah tidak ada lagi.
Mendapat kejadian tersebut, selanjutnya Brigadir Dodi Efrianto melaporkan ke atasannya, yaitu Kapolsek Air Hangat Timur dan langsung memerintahkan anggotanya, untuk mengejar tahanan tersebut. ***

Tidak ada komentar: