Kamis, 05 Juni 2008

Disnakertrans Minta Perusahaan Tak Lakukan PHK

Jambi -
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi minta perusahaan supaya tidak memberhentikan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya, terkait naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang kian memberatkan masyarakat dan pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Saleh Sibli di Jambi, mengatakan, di Provinsi Jambi terdapat 1.716 perusahaan dari berbagai usaha dengan jumlah pekerja sebanyak 90.386 orang.
Dalam kondisi ekonomi yang belum stabil saat ini kebijakan perusahaan untuk tidak mengurangi karyawannya sangat diharapkan dengan mencari solusi lain supaya angka pengangguran tidak bertambah.
Penduduk Jambi yang kini berjumlah 2.762.222 jiwa, 1.876.535 jiwa di antaranya dalam usia kerja, dan 1.222.951 jiwa masuk dalam angkatan kerja, sementara jumlah kesempatan yang tersedia 1.146.861 jiwa.
Angka pengangguran hingga 2007 tercatat 76.060 orang termasuk korban PHK besar-besaran mencapai 40 orang akibat bangkrutnya sejumlah industri kayu dampak dari operasi ilegal logging dilakukan aparat keamanan.
Perusahaan juga untuk sementara menambah dan memberikan uang makan serta transportasi bagi karyawannya, dalam upaya mencegah aksi mogok kerja atau tuntutan kenaikan upah.
Solusi yang dapat dilakukan perusahaan supaya tidak melakukan PHK di antaranya melakukan penghematan di berbagai kegiatan produksi, seperti listrik, bahan baku serta meningkatkan produktifitas pekerja. ***

Tidak ada komentar: