Minggu, 15 Juni 2008

Camat dan Lurah Diminta Awasi PSB

Jambi -
Camat dan lurah serta kepala desa dalam wilayah Provinsi Jambi diminta ikut mengawasi proses penerimaan siswa baru (PSB) di sekolah-sekolah dalam wilayah kerjanya.
Para camat, lurah dan kepala desa diminta aktif mengawasi PSB, serta ikut menyerap keluhan orangtua atau wali murid," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita di Jambi.
Pemerintah sudah mengeluarkan edaran untuk SD, SMP, SMA dan SMK tidak adanya pungutan biaya pendaftaran dalam proses penerimaan siswa baru.
Pihak sekolah masih diperkenankan mengutip biaya partisipasi dari orangtua siswa di luar SPP, untuk tingkat SLTP dan SLTA namun tidak boleh menyalahi aturan yang ada, dan dilakukan setelah usai PSB.
Untuk itu peran seluruh aparat di kelurahan dan kecamatan sangat dibutuhkan agar tidak ada oknum guru dan kepala sekolah yang mencari keuntungan pribadi.
Ia menjelaskan, bagi yang ingin masuk SD tidak harus lulus atau pernah sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), sedangkan untuk masuk ke tingkat SMP dan SLTA menggunakan sistem jurnal berdasarkan nilai Ujian Kompetensi Siswa (UKS) dan Ujian Nasional (UN).
Kutipan dana partisipasi harus didasari oleh kesepakatan wali murid lewat komite sekolah, dengan keiklasan atau tanpa paksaan sesuai kemampuan wali murid.***

Tidak ada komentar: